
Sidak Kawasan Green River View, DPRD Makassar Temukan Masalah PSU, Air Bersih, hingga Ketiadaan Rumah Ibadah
MAKASSAR, PLANET TIMES — Tim gabungan Lintas Komisi (Komisi A dan Komisi C) DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Perumahan Green River View, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Perumahan seluas kurang lebih 50 hektare yang dikembangkan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk tersebut diterpa sejumlah keluhan dan persoalan serius dari para penghuni.
Dalam sidak yang berlangsung selama sekitar tiga jam tersebut, para wakil rakyat menemukan berbagai permasalahan krusial. Di antaranya belum tersedianya rumah ibadah di dalam kawasan, keterlambatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), keterbatasan pasokan air bersih, hingga dugaan alih fungsi lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Soroti Ketiadaan Rumah Ibadah dan Penyerahan PSU
Pihak DPRD Kota Makassar menyayangkan ketiadaan fasilitas ibadah di kawasan sebesar Green River View yang terdiri atas 11 klaster dan dihuni oleh ribuan kepala keluarga.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusly, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengembang yang dinilai mengabaikan penyediaan fasum-fasos mendasar.
“Bayangkan ada sekitar 2.000 unit rumah dalam 11 klaster, tetapi tidak ada fasilitas umum seperti masjid satu pun. Ini sangat mengecewakan. Warga yang ingin beribadah harus keluar kawasan, yang pada akhirnya juga memicu kemacetan di area jembatan sekitar,” tegas Fasruddin.
Selain rumah ibadah, DPRD juga menyoroti belum diserahkannya PSU dari 11 klaster tersebut kepada Pemerintah Kota Makassar. Keterlambatan penyerahan ini dinilai merugikan warga karena Pemkot belum bisa masuk secara maksimal untuk melakukan perbaikan fasilitas publik di dalam kawasan.
Krisis Air Bersih dan Rencana Rapat Dengar Pendapat
Masalah lain yang menonjol adalah minimnya debit air bersih yang dirasakan oleh warga perumahan. DPRD meminta pihak GMTD tidak bergantung sepenuhnya pada jaringan pipa Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar agar tidak mengganggu distribusi air untuk wilayah Makassar bagian utara.
Menanggapi hasil temuan sidak tersebut, perwakilan manajemen PT GMTD Tbk menyampaikan klarifikasi. Planning PT GMTD Tbk, Gede Sutawijana, menjelaskan bahwa penyerahan PSU dilakukan secara bertahap mengingat pembangunan kawasan saat ini baru mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan.
Terkait pasokan air bersih, pihak pengembang mengamini adanya kendala debit air dari PDAM yang belum maksimal, sehingga pengembang terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan mandiri.
Atas berbagai temuan di lapangan ini, DPRD Kota Makassar mengagendakan untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil jajaran direksi dan manajemen PT GMTD Tbk guna menyelesaikan persoalan PSU, air bersih, serta kepastian alokasi lahan fasum-fasos.
