Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek, Kabid GTK Disdik Makassar Resmi Dinonaktifkan

MAKASSAR, PLANET TIMES — Dugaan praktik rasuah di lingkungan pendidikan Kota Makassar kembali mencuat. Pejabat Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul dugaan keterlibatan dalam kasus jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek).
Penonaktifan ini dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah kota untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan terkait kejanggalan dalam proses rotasi dan promosi jabatan kepala sekolah di tingkat pendidikan dasar dan menengah di Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik transaksional tersebut diduga mematok nominal tertentu bagi para guru atau calon kepala sekolah yang ingin mengamankan posisi strategis di sejumlah sekolah negeri di Makassar.
Pemerintah Kota Makassar melalui instansi terkait saat ini tengah melakukan pendalaman dan evaluasi menyeluruh. Langkah penonaktifan sementara ini dinilai krusial agar investigasi oleh pihak Inspektorat maupun aparat berwenang dapat berjalan objektif tanpa adanya intervensi atau konflik kepentingan.
Kasus ini menjadi sorotan tajam berbagai pemerhati pendidikan di Sulawesi Selatan. Pasalnya, praktik jual beli jabatan di sektor pendidikan dinilai sangat berbahaya karena dapat mengorbankan kualitas mutu belajar-mengajar dan merusak integritas tenaga pendidik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Makassar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan tim pemeriksa guna mengungkap terang benderang jaringan atau pihak lain yang mungkin ikut bermain dalam pusaran kasus ini. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kota Makassar.
(Redaksi/Planet Times)
