Demo Mahasiswa Papua di Makassar Diwarnai Ketegangan Usai Dihadang Massa: Polisi Pastikan Situasi Terkendali

Demo Mahasiswa Papua di Makassar Diwarnai Ketegangan Usai Dihadang Massa: Polisi Pastikan Situasi Terkendali

MAKASSAR, PLANETTIMES.MY.ID — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh puluhan mahasiswa asal Papua di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (15/8/2026), sempat diwarnai insiden gesekan dan ketegangan di jalan raya. Massa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tersebut dihadang oleh sekelompok warga saat tengah melakukan long march menuju Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan. Beruntung, kesiapsiagaan aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi berhasil meredam eskalasi konflik sehingga bentrokan tidak meluas dan aksi dapat berakhir secara kondusif.

Peristiwa ini menarik perhatian publik di Kota Daeng mengingat Jalan Sultan Alauddin merupakan salah satu urat nadi transportasi utama yang menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa. Gesekan singkat yang terjadi di tengah jalan sempat memicu kemacetan arus lalu lintas serta kepanikan para pengguna jalan sebelum akhirnya berhasil dinetralisir sepenuhnya oleh jajaran Polrestabes Makassar.

Kronologi Kejadian: Dari Asrama Menuju Kantor Kemenkum

Aksi penyampaian aspirasi tersebut dimulai sejak siang hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, massa aksi berkumpul dan memulai perjalanan dengan berjalan kaki (long march) dari Asrama Mahasiswa Papua yang berlokasi di Jalan Lanto Daeng Pasewang. Sambil membentangkan sejumlah spanduk tuntutan dan mengangkat poster bernada protes, para demonstran bergerak melintasi sejumlah ruas jalan protokol sembari menyuarakan orasi dan yel-yel perjuangan.

Tujuan utama dari rute perjalanan massa adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan yang terletak di Jalan Sultan Alauddin. Namun, ketika barisan massa aksi tiba di kawasan Jalan Sultan Alauddin, perjalanan mereka tidak berjalan mulus. Sekelompok warga dan massa dari kelompok lain telah menunggu di sekitar lokasi dan melakukan pengadangan terhadap barisan mahasiswa Papua.

Penolakan dari kelompok warga tersebut dengan cepat memicu adu mulut dan perselisihan paham di tengah badan jalan. Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial, situasi di lokasi sempat memanas ketika kedua kubu saling berhadapan. Aktivitas lalu lintas di sekitar Jalan Sultan Alauddin seketika tersendat karena sebagian badan jalan tertutup oleh kerumunan massa yang bersitegang.

Melihat potensi bentrokan terbuka, personel kepolisian dari Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek setempat yang telah bersiaga di sepanjang rute pengamanan langsung bergerak cepat membentuk barikade pemisah guna melerai kedua kelompok.

Penjelasan Kapolrestabes Makassar: Gesekan Kecil dan Cepat Dimitigasi

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengonfirmasi adanya insiden perselisihan tersebut. Menurutnya, keributan yang terjadi murni dipicu oleh adanya perbedaan pandangan dan penolakan spontan dari sebagian elemen masyarakat setempat terhadap aksi yang sedang berjalan.

“Mereka berjalan kaki dari asrama, cuma memang ada penolakan dari sebagian masyarakat sehingga mereka bertemu di jalan dan berselisih paham. Itu terjadi sebentar saja, lalu langsung diamankan oleh anggota kami di lapangan. Setelah situasi terkendali, massa bisa melanjutkan perjalanan dan agenda aksi sudah selesai,” ujar Kombes Pol Arya Perdana kepada awak media di Makassar.

Kombes Arya menegaskan bahwa insiden tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka serius, baik dari pihak demonstran mahasiswa Papua maupun dari kelompok warga yang melakukan pengadangan. Respon taktis aparat kepolisian yang berada di lokasi dinilai sangat krusial dalam mencegah jatuhnya korban fisik.

“Cuma gesekan kecil, salah paham sedikit, tetapi kami pastikan tidak ada yang terluka. Situasi langsung kami kendalikan dengan menempatkan personel di antara kedua belah pihak,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Arya memaparkan bahwa aparat kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional dalam mengawal hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Setelah gesekan di jalan berhasil diredam, pihak kepolisian tetap memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyelesaikan agenda aksinya di depan Kantor Kemenkum Sulsel.

“Unjuk rasa ini pada dasarnya mereka lakukan dengan tertib setelah mediasi. Jadi kami amankan dengan baik sesuai prosedur. Kami juga memastikan tidak ada atribut terlarang atau pengibaran bendera yang menunjukkan simbol-simbol separatisme dalam aksi tersebut,” tegas perwira menengah Polri tersebut.

Setelah menyampaikan aspirasi dan orasi secara bergantian di depan Kantor Kemenkum Sulsel, massa aksi mahasiswa Papua akhirnya membubarkan diri secara tertib. Personel kepolisian terus melakukan pengawalan melekat (mobile escort) saat rombongan mahasiswa berjalan kaki kembali menuju Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Lanto Daeng Pasewang hingga seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan tuntas dengan aman.

Versi Koordinator Aksi: Dugaan Provokasi Ormas Reaksioner

Di sisi lain, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Niswan Wanimbo, memberikan keterangannya mengenai pemicu kericuhan di Jalan Sultan Alauddin. Pihaknya membenarkan bahwa barisan massa mahasiswa sempat terlibat kontak fisik dan ketegangan dengan kelompok masyarakat.

Niswan mengklaim bahwa kericuhan bermula ketika kelompok yang diduga berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) reaksioner melakukan provokasi verbal dan tindakan pelemparan saat barisan mahasiswa tengah melintas secara damai.

“Terjadi bentrok atau kericuhan antara massa aksi dan ormas reaksioner Kota Makassar karena pihak ormas memprovokasi barisan massa aksi kami dan sempat melempari batu ke arah mahasiswa,” ungkap Niswan dalam keterangannya kepada jurnalis.

Menurut Niswan, barisan mahasiswa sempat bertahan dan merespons tindakan provokasi tersebut demi melindungi keselamatan peserta aksi lainnya, termasuk mahasiswa perempuan yang ikut dalam barisan long march. Namun, kehadiran aparat kepolisian yang langsung memisahkan kedua kubu membuat eskalasi bentrokan fisik yang lebih luas dapat dicegah.

Pokok Tuntutan: Sorotan Terhadap New York Agreement 1962 dan Pepera 1969

Aksi demonstrasi yang digelar bertepatan dengan pertengahan bulan Agustus ini bukan tanpa alasan historis bagi kelompok demonstran. Dalam pernyataan sikap tertulisnya, KNPB menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini dilandasi oleh peringatan momentum historis Perjanjian New York (New York Agreement) yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 silam.

Menurut KNPB, momentum historis tersebut dipandang memiliki berbagai catatan kritis yang dinilai berdampak panjang terhadap dinamika sosial-politik di tanah Papua hingga saat ini. Salah satu poin sentral yang disuarakan dalam unjuk rasa tersebut adalah penolakan terhadap mekanisme pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969.

“Rakyat Bangsa Papua Barat menolak hasil pelaksanaan Pepera 1969 yang kami pandang bermasalah, di mana saat itu pelaksanaan hanya diwakili oleh 1.025 orang dengan musyawarah di bawah tekanan militer di Papua Barat,” tegas Niswan Wanimbo saat membacakan petisi tuntutan di depan kantor perwakilan kementerian.

Selain menyoal sejarah integrasi politik masa lalu, massa aksi turut menyampaikan sejumlah butir tuntutan lainnya, antara lain:

  1. Evaluasi Resolusi Internasional: Menyerukan kepada badan-badan internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk meninjau kembali arsip dan resolusi terkait Perjanjian New York 1962 serta implementasi Pepera 1969.
  2. Akses Kemanusiaan Terbuka: Mendesak pemerintah pusat untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi akses bantuan kemanusiaan independen, jurnalis nasional maupun internasional, serta lembaga hak asasi manusia ke wilayah-wilayah rentan konflik di Tanah Papua.
  3. Penyelesaian Pelanggaran HAM: Menuntut penuntasan berbagai kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Papua Barat dan Papua Tengah secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
  4. Demiliterisasi Ruang Sipil: Mengurangi pendekatan keamanan berbasis militeristik dan mengedepankan pendekatan dialogis multisektoral dalam menyelesaikan akar masalah di Bumi Cenderawasih.

Dampak Lalu Lintas dan Respons Warga Kota Makassar

Insiden ketegangan di Jalan Sultan Alauddin sempat menimbulkan dampak langsung terhadap kelancaran arus kendaraan di wilayah selatan Kota Makassar. Kawasan simpang Pettarani-Alauddin hingga batas kota Makassar-Gowa mengalami kepadatan kendaraan yang cukup signifikan selama hampir satu jam saat proses pengamanan berlangsung.

Beberapa pengendara sepeda motor dan pengemudi angkutan kota (petepete) terpaksa memperlambat laju kendaraan atau mencari jalur alternatif melalui jalan-jalan lingkungan di sekitar pemukiman warga untuk menghindari kerumunan massa.

Seorang warga yang beraktivitas di sekitar lokasi, Rahmat (38), menuturkan bahwa warga sekitar awalnya terkejut melihat adanya saling teriak antarkelompok di tengah jalan raya.

“Tadi sempat macet panjang karena massa berdiri di tengah jalan dan ada ribut-ribut lempar kata. Untung polisi cepat datang dan langsung melerai. Kalau tidak dipisahkan cepat, bisa bentrok besar. Setelah polisi kawal, jalanan pelan-pelan kembali lancar,” kata Rahmat.

Refleksi Demokrasi: Menjaga Keseimbangan Hak Berpendapat dan Ketertiban Umum

Peristiwa unjuk rasa di Kota Makassar ini kembali menggarisbawahi dinamika penyampaian pendapat di ruang publik perkotaan. Kota Makassar, yang dikenal sebagai salah satu episentrum pergerakan mahasiswa terbesar di Indonesia Timur, kerap menjadi panggung penyampaian berbagai aspirasi politik dan kedaerahan.

Pengamat sosial dan hukum tata negara dari universitas lokal di Makassar menilai bahwa gesekan antara massa aksi dan kelompok warga menunjukkan pentingnya literasi demokrasi dan manajemen aksi massa yang matang. Di satu sisi, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Di sisi lain, pelaksanaan unjuk rasa tetap harus menghormati hak-hak pengguna jalan lain dan mematuhi batas-batas ketertiban umum guna menghindari gesekan horizontal dengan masyarakat setempat. Peran aparat penegak hukum sebagai mediator netral di lapangan menjadi kunci utama agar ruang demokrasi tidak berubah menjadi arena konflik fisik.

Hingga Sabtu petang, situasi di seluruh titik aksi di Kota Makassar dilaporkan telah kembali normal sepenuhnya. Arus lalu lintas di Jalan Sultan Alauddin, Jalan Lanto Daeng Pasewang, dan sekitarnya kembali lancar, sementara personel kepolisian tetap melakukan pemantauan rutin guna mengantisipasi potensi ketegangan susulan.

Catatan Redaksi (Planet Times):Artikel ini disusun berdasarkan verifikasi fakta lapangan, data kepolisian, serta konfirmasi dari pihak koordinator aksi demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif bagi pembaca.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *